PENGERTIAN:
Hak asasi Manusia adalah hak yang telah dipunyai sejak ia
dalam kandungan.
HAM berlaku secara universal.
Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika
serikat
Dalam teori perjanjian bernegara, adanya Pactum Unionis dan
Pactum Subjectionis. Pactum Unionis adalah perjanjian antara individu-individu
atau kelompok-kelompok masyarakat membentuik suatu negara, sedangkan pactum
unionis adalah perjanjian antara warga negara dengan penguasa yang dipiliah di
antara warga negara tersebut (Pactum Unionis). Thomas Hobbes mengakui adanya
Pactum Subjectionis saja. John Lock mengakui adanya Pactum Unionis dan Pactum
Subjectionis dan JJ Roessaeu mengakui adanya Pactum Unionis. Ke-tiga paham ini
berpenbdapat demikian. Namun pada intinya teori perjanjian ini meng-amanahkan
adanya perlindungan Hak Asasi Warga Negara yang harus dijamin oleh penguasa,
bentuk jaminan itu mustilah tertuang dalam konstitusi (Perjanjian Bernegara).
Media Memberitakan:
Masyarakat dunia di era modern seperti sekarang, menjadi
bagian yang tidak dapat terpisahkan dari media massa karena media massa
merupakan bentuk dari komunikasi massa.
Media massa juga dipandang sebagai
pihak non pemerintah yang berusaha ikut membentuk dan mempengaruhi pandangan
umum melaui pandangan-pandangan mereka. Hal ini dikarenakan media massa
merupakan sarana penyampaian komunikasi dan informasi yang melakukan penyebaran
informasi secara masal dan dapat diakses oleh masyarakat secara luas, ditambah
era globalisasi seperti sekarang ini, hubungan antara batas-batas negara
menjadi semakin kecil. Dengan adanya kemajuan tekonolgi serta berkembang
pesatnya internet yang dapat diakses oleh setiap golongan masyarakat. Media
massa sesungguhnya memiliki posisi yang sangat penting untuk memengaruhi
masyarakat.
Media massa adalah ruang dimana sarana berbagai ideologi
dipresentasikan dan juga merupakan sarana penyebaran ideologi penguasa, alat
legitimasi dan kontrol atas wacana publik. Media massa sebagai lembaga sosial
bentuk dari kebebasan berbicara telah tumbuh sebagai industri jasa yang
melayani informasi masyarakat, oleh karena itu media massa dikontrol dengan
ketat oleh pemilik modal (pengusaha). Media massa digerakan untuk memengaruhi
perilaku masyarakat, karenanya media massa merupakan alat penting untuk
mencapai tujuan suatu kelompok kepentingan. Kebebasan komunikasi yang dilakukan
oleh media massa terhadap masyarakat dapat mempengaruhi perubahan, jika
menyangkut suatu kepentingan pihak elit. Media juga mampu menggalang persatuan
opini publik terhadap peristiwa tertentu.
Kebebasan berpendapat yang dilakukan media massa, terutama
yang berada di dalam naungan negara demokrasi dapat menimbulkan tindakan
semena-mena. Bentuk kebebasan berbicara yang tidak bertanggung jawab dan tidak
toleransi antar sesama manusia adalah terjadinya peristiwa penembakan para
jurnalis majalah Charlie Hebdo, hal tersebut merupakan akibat dari kebebasan
berlebihan yang tidak bertanggung jawab yang dilakukan pihak majalah Charlie
Hebdo. Publik dunia telah mengetahui bahwa majalah Charlie Hebdo asal perancis
tersebut telah banyak mempublikasikan gambar nabi Muhammad dengan dalih tidak
bersalah karena majalah tersebut menganggap publikasi gambar nabi Muhammad
merupakan suatu bentuk kebebasan dalam berbicara, negara Perancis juga
berlandaskan demokrasi, jadi para jurnalis majalah Charlie Hebdo menilai hal
tersebut sah-sah saja dilakukan. Tetapi merujuk pada nilai-nilai toleransi, hal
itu tentu saja sangat salah dilakukan. Kebebasan berbicara seharusnya tetap
menjaga keharmonisan hubungan antar individu dengan kelompok tertentu. Umat
muslim tentu saja sangat mengecam tindakan majalah Charlie Hebdo tersebut, dan
tindakan penembakan orang-orang yang telah menggambar nabi Muhammad juga tidak
di benarkan, tetapi penembakan itu tentu saja terjadi sebagai akibat perilaku
kebebasan berbicara yang tidak bertanggung jawab.
Para jurnalis Charlie Hebdo yang menganggap perbuatan
menggambar nabi Muhammad tidak salah karena mereka adalah bagian dari
masyarakat negara demokrasi Perancis dan bukan bagaian dari Islam yang memang
melarang adanya gambar nabi Muhammad. Menurut akal sehat dan keadilan sekalipun
hal itu tidak dapat diterima. Bagaimana mungkin pihak-pihak media massa
internasional sekelas British Broadcasting Corporation (BBC) atau Cable News
Network (CNN) tidak mengecam tindakan majalah Charlie Hebdo, pemberitaan yang
dilakukan media-media masa internasional Barat lebih menyoroti tindakan
penembakan, bahkan Perdana Menteri Inggris, David Cameron, mendukung penuh
penerbitan kembali majalah Charlie Hebdo seusai tragedi penembakan dengan tetap
menghadirkan wajah nabi Muhammad. Dan beberapa media massa Barat lainnya ada
yang ikut mempublikasikan halaman-halaman kontroversional majalah Charlie Hebdo.
Kebebasan berbicara dalam media massa sesungguhnya telah
diatur oleh pihak elit. Kebebasan media massa akan bersikap lebih tertutup
karena adanya kendali dan menyangkut kepentingan pihak-pihak tertentu, baik
kepentingan ideologis maupun pragmatis. Bentuk tertutup media massa segera
terlihat dari peristiwa tragedi Chapel Hill, penembakan atas tiga orang
mahasiswa muslim di Amerika Serikat. Pada tragedi Charlie Hebdo, media massa
dalam hitungan jam setelah tragedi terjadi langsung menyebarkan berita tentang
tragedi tersebut secara terus-menerus dengan hanya menyoroti dan memojokan
pihak penembak para jurnalis, media massa Barat bahkan tidak terlalu menyoroti
dan tidak terlalu mempermasalahkan penggambaran nabi Muhammad. Namun pada
tragedi Chapel Hill respon media massa Barat sangat lambat, bahkan kalau ada
pemberitaan mengenai tragedi Chapel Hill itu hanya sebatas beberapa garis saja.
Berbeda dengan tragedi Charlie Hebdo yang menjadi headline atau topik utama
selama dua pekan. Respon-respon yang diberikan oleh pemimpin-pemimpin negara
Barat hanya dari pihak presiden Amerika Serikat saja, itupun tiga hari setelah
tragedi Chapel Hill, saat tragedi Charlie Hebdo dalam hitungan jam presiden
negara-negara Eropa dan Amerika serta Sekjen PBB langsung mengumumkan kecaman
mereka terhadap tragedi Charlie Hebdo.
Namun, media massa Indonesia yang memang
penduduknya mayoritas muslim tidaklah menutupi realitas yang terjadi, bahwa
warga Amerika Serikat juga turut berduka atas tragedi yang menimpa tiga pelajar
muslim, seperti yang diberitakan oleh Media Indonesia, media massa Barat pasti
tidak akan mau atau hanya sekedar mengangkat realitas tersebut kedalam
beritanya seperti yang dilakukan media non- Barat.
Ironi memang terjadi dalam sebuah kebebasan berbicara yang
dalam hal ini bentuk tindakan media massa. Kekerasan terhadap kelompok
masyarakat yahudi, akan segera dikaitkan dengan tindakan anti semit oleh media
massa. Tetapi kekerasan atau pembunuhan terhadap masyarakat muslim hanya
sepintas lalu, bahkan cenderung tidak dihiraukan. Corak yang di beritakan oleh
media massa Barat tentang Islam cenderung erat kaitannya dengan tindakan
terorisme semata. Hal itu sudah terbukti dari dua peristiwa tragedi yang
terjadi, Charlie Hebdo dan Chapel Hill. Kebebasan berbicara seharusnya tidak
saja menjaga toleransi tetapi juga keadilan. Karena terjaganya toleransi
sejalan dengan terlaksananya perdamaian masyarakat, dengan hal itu maka tidak
ada penyalahgunaan kebebasan dan tidak akan hilang esensi sejati dari suatu
bentuk kebebasan.
Analisanya:
Dari berita diatas jelas HAM pada setiap negara beda
peraturanya tidak mesti sama,jadi diperlukan pengetahuan lebih tentang HAM di
setiap negara untuk memilah permasalah tersebut untuk mengetahui yang benar dan
yang salah,agar tidak terjadi peperpecahan antar negara beragama.
Sumber:http://media.kompasiana.com/mainstream-media/2015/03/04/ironi-tragedi-charlie-hebdo-vs-tragedi-chapel-hill-dalam-sorotan-media-massabarat-710078.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar