A.pengertian wawasan nusantara
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa dan Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.http://id.wikipedia.org/wiki/Wawasan_Nusantara
B.Landasan Wawasan Nusantara
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi II,1994) wawasan berasal dari kata dasar mawas atau mewawas, yang berarti meneliti; meninjau; memandang; mengamati. Sedangkan wawasan adalah hasil mewawas; tinjauan; pandangan. Sedangkan nusantara, masih menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi II,1994), adalah sebutan (nama) bagi seluruh wilayah kepulauan Indonesia . Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.https://tonyahmad007.wordpress.com/2013/04/07/wawasan-nusantara-landasanunsur-unsur-dan-hakekat-wawasan-nusantara/
C.Unsur Dasar Wawasan Nusantara
1. wadah (contour)
Di dalam Wadah kehidupan yang bermayarakat, berbangsa, dan juga bernegara meliputi keseluruhan wilayah Indonesia yang mempunyai sifat yang serba nusantara dengan berbagai kekayaan alam dan juga penduduk serta beragam budaya adalah Negara atau bangsa Indonesia. Setelah menegara dalm negara Kesatuan Republik Indonesia, bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud supra struktur politik, sedangkan wadah yang berada di dalam suatu kehidupan bermasyarakat adalah berbagai macam kelembagaan di dalam wujud infra struktur politik.
2. isi (content)
“Isi” merupakan suatu inspirasi suatu bangsa yang sangat berkembang di dalam suatu masyarakat dan suatu cita-cita serta tujuan nasional yang mana terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Menyadari bahwa untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional yang berupa politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam. Oleh sebab itu “isi” menyangkut dua hal yang esensial yaitu: yang pertama, Realisasi aspirasi bangsa sebagai suatu kesepakatan bersama dan dalam suatu perwujudannya, pencapaian sebuah cita-cita tujuan nasional, dan yang Kedua. Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
3. tatalaku (conduct)
Tata laku merupakan hasil interaksi antara wadah dan isi, yang terdiri dari tata laku batiniah dan lahiriah. tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia, se¬dangkan tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan, perbuatan, dan perilaku dari bangsa Indonesia. Kedua hal tersebut akan mencermin¬kan identitas jati diri atau kepribadian bangsa Indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangsa dan tanah air sehingga menimbuhkan nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupm
D.Hakekat Wawasan Nusantara
Dalam setiap pembinaan seluruh aspek kehidupan nasional,
Wawasan nusantara harus menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi setiap strata di seluruh wilayah nusantara.
Wawasan nusantara merupakan cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri sendiri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara, untuk mencapai tujuan nasional. Nilai-nilai pancasila mewarnai konsep Wawasan Nusantara sebagai wawasan nasional. Nilai-nilai luhur yang terkandung dalam pancasila sebagai falsafah hidup bangsa memberikan karekteristik yang berbeda bagi konsep wawasan nusantara yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.
Hakikat dari wawasan Nusantara adalah menjaga keutuhan nusantara, dengan memandang secara utuh dan menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Wawasan nusantara memiliki asas kepentingan bersama, keadilan, kejujuran, solidaritas,. Kerjasam, dan kesetiaan terhadap kesepakatan. Wawasan Nusantara juga memiliki arah pandang Kedalam dan Keluar yang bertujuan untuk menjamin perwujudan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Wawasan Nusantara berkedudukan sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia.
E.Asas dan Arah Pandang Wawasan Nusantara
Asas Wawasan Nusantara Merupakan ketentuan – ketentuan atau kaidah – kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia terhadap kesepakatan bersama. Jika hal ini diabaikan, maka komponen pembentuk kesepakatan bersama akan melanggar kesepakatan bersama tersebut, yang berarti bahwa tercerai berainya bangsa dan negara Indonesia Asas Wawasan Nusantara terdiri dari :
1. Kepentingan yang sama
2. Keadilan Yang berarti kesesuaian pembagian hasil dengan adil.
3. Kejujuran Yang berarti keberanian berfikir, berkata, dan bertindak sesuai dengan relita serta ketentuan yang benar biarpun realita atau kebenaran itu pahit.
4. Solidaritas Yang berarti rasa setia kawan, mau memberi dan berkorban demi orang lain tanpa meninggalkan ciri dan karakter budaya masing-masing.
5. Kerja sama Adanya koordinasi, saling pengertian yang didasarkan atas kesetaraan demi terciptanya sinergi yang lebih baik.
6. Kesetiaan terhadap ikrar atau kesepakatan bersama demi terpeliharanya persatuan dan kesatuandalam bhinekaan.Merupakan tonggak utama dalam terciptanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan. Jika hal ini ambruk maka rusaklah persatuan dan kesatuan kebhinekaan Indonesia.
Arah Pandang Wawasan Nusantara Dengan latar belakang budaya, sejarah, kondisi, konstelasi geografi, dan perkembangan lingkungan strategis, arah pandang wawasan Nusantara meliputi arah pandang je dalam dan ke luar.
1.Arah Pandang Ke Dalam Arah Pandang ke dalam bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap kehidupan nasional, baik aspek ilmiah maupun aspek sosial. Arah pandang ke dalam mengandung arti bahwa bangsa indonesia harus peka dan berusahauntuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan harus mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan.
2.Arah Pandang Ke Luar Arah Pandang keluar di tunjukan demi terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah maupun dalam negeri serta dalam melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, serta kerja sama dan sikap saling hormat- menghormati. Arah pandang ke luar mengandung arti bahwa dalam kehidupan internasionalnya, bangsa indonesai harus berusaha mengamankan kepentingan nasionalnya dalam semua aspek kehidupan, baik politik, ekonomi, sosial budaya maupun pertahanan dan keamanan demi terciptannya tujuan nasional sesaui dengan yang tertera pada Pembukaan UUD 1945. SUMBER : http://vebrianz.wordpress.com/2011/12/09/makalah-wawasan-nusantara/ http://amribudiman.blogspot.com/2013/04/hakekat-wawasan-nusantara.html
F.Kedudukan,Fungsi dan tujuan wawasan nusantara
1. Kedudukan
a. Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai serta mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
b. Wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut:
•. Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
•. Undang0undang dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
•. Wawasan nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional.
•. Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional atau sebagai kebijaksanaan nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
2. Fungsi
Wawsan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala jenis kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Tujuan
Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mementingkan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan-kepentingan individu, kelompok, suku bangsa,atau daerah.
http://dwi212.blogspot.com/2013/04/kedudukan-fungsi-dan-tujuan-wawasan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar